Jaksa Janji Tuntaskan Korupsi Akper dan PDAM Bulukumba

Ilustrasi korupsi. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Bulukumba - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba tengah menggenjot penuntasan dua kasus korupsi di Kabupaten julukan Butta Panrita Lopi. Diantaranya, kasus korupsi beasiswa Akademi Keperawatan (Akper) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulukumba, Andi Thirta Massaguni membeberkan, saat ini pihaknya sementara mempelajari seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi-saksi yang pernah diperiksa.

Namun, menurutnya, untuk kasus Akper sendiri, Kejaksaan telah menahan Riswan Marsal, setelah hampir 10 tahun lamanya menghilang sejak kasus beasiswa Akper diproses 2009 silam.

"Saat ini penyidik mempelajari seluruh BAP saksi-saksi yang sudah pernah diperiksa waktu itu, jika ada keterangan yang perlu ditambahkan kami akan panggil kembali untuk melengkapi keterangan sebelumnya, jadi sisa menunggu giliran dua kasus ini, apalagi kan untuk kasus Akper sudah kita tahan satu tersangkanya," ungkap Andi Thirta, Kamis, 22 Juli 2021.

Sedang kasus PDAM Bulukumba sendiri, dalam kasus ini Jaksa telah memeriksa 20 orang saksi. Diantaranya merupakan mantan Direktur PDAM, Syamsuri yang telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali.

"Pemeriksaan pertama, kita tanyakan umum kedua sudah teknis, jadi kita akan periksa kembali," katanya.

Ditanya soal siapa calon tersangka, Andi Tirta meminta agar bersabar. Namun, yang pasti, lanjut dia, orang yang bertanggungjawab adalah pihak penegelola PDAM saat itu.

"Sabar aja dulu, ada giliran dan tahun ini kita upayakan semua kasus yang sudah ada sama kita diselesaikan, kita fokus kasus BOK dan Kapal karena sudah masuk sidang, yang lain nyusul kita punya 10 jari dan dua tangan," pungkasnya. []

Komentar Anda