Pemkab Bulukumba Serahkan ke Polisi Terkait Cuitan Dirfan di Media Sosial

Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf saat diwawncarai wartawan, Rabu 21 Juli 2021. (Foto: Alur/Afri)

Bulukumba - Soal cuitan Dirfan Susanto di media sosial Facebook tentang program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih ditanggapi dingin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian terkait hal tersebut.

Menurut Wakil Bupati Bulukumba, Edy Manaf, cuitan Dirfan Susanto masih bersifat delik aduan meski Pemkab Bulukumba belum melakukan pelaporan secara resmi. Lantaran, kata Edy, hal yang dilakukan Dirfan merupakan suatu pemanfaatan media sosial.

"Kita serahkan kepada kepolisian. Belum melapor, karena ini adalah pemaanfatan media yang belum tentu jelas kebenarannya. Cuitan itu boleh-boleh saja dilakukan," kata Wakil Bupati Muchtar Ali Yusuf ini, Rabu, 21 Juli 2021.

Namun demikian, Andi Edy Manaf mengaku bakal membuktikan apa yang menjadi ciutan Dirfan Susanto.

"Kita serahkan kepolisian untuk melihat, memaknai apa yang menjadi ciutan itu," ujarnya.

Mantan anggota DPRD Sulsel ini juga menyebutkan semua orang berhak berhubungan baik dengan Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf. Temasuk H. Tiro sendiri.

"Semua orang berhak berhubungan dengan pak bupati dan wakil bupati, semua orang mantan tim sukses. Apalagi bupati adalah orang tua masyarakat Bulukumba. Kalau ada kesalahan kita serahkan kepolisian karena ini bisa saja ada kebenaran dan tidak," bebernya.

Dia mengakui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan produk pemerintah pusat. Bukan pada persoalan bupati yang memiliki kewenangan atau intervensi.

"Bukan persoalan bupati, ini persoalan dianggapnya ada kebijakan pemerintah apalagi mengintervensi," tutupnya. []

Komentar Anda