Ini Kronologi Keracunan Massal di Kabupaten Takalar

Satu korban meninggal akibat keracunan makanan di Takalar. (Foto: Alur/Ist)

Takalar - Keracunan massal di Desa Pakabba, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar menyebabkan seorang bocah berusia 8 tahun meninggal dunia di RS Labuang Baji Makassar, Sabtu 2 Oktober 2021.

Kronologi keracunan massal itu berawal saat warga menghadiri acara takziah salah seorang warga bernama Daeng Mile di Desa Pakabba, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Panitia acara menyediakan 250 makanan untuk para tamu yang datang. Selecai acara, makanan dibagikan, ada yang makan di lokasi kejadian ada pula yang membawa pulang ke rumah masing-masing.

Setelah mengkonsumsi makanan tersebut warga pun mulai merasakan gejala seperti buang air besar secara terus menerus.

“Mereka menganggap bahwa itu penyakit biasa. Cuma ada beberapa orang ke Puskesmas memeriksakan diri. Pada saat Jumat sore itu, mereka masih menganggap bahwa itu bukan keracunan, itu hanya penyakit biasa,” kata Camat Galesong Utara, Amran Jaya, kepada wartawan.

Namun pada Sabtu 2 Oktober 2021 warga yang menyantap makanan tersebut mulai merasakan mual, pusing dan kondisi badan drop.

“Kami dari pemerintah kecamatan dan pemerintah desa mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan komunikasi dengan pihak Puskesmas,” ujarnya.

Ratusan warga ini dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit setempat. Bahkan, ada yang dirujuk ke rumah sakit di Makassar.

Baca juga: Polisi Mulai Selidiki Keracunan Massal di Takalar

Warga semakin panik, saat mendengar kabar bahwa salah satu korban berinisial A (8) meninggal dunia di RS Labuang Baji, Makassar.

“Setelah dievakuasi, ada 90 orang yang keracunan. Bertambah lagi 98 orang dievakuasi ke RS Daeng Toa. Kemudian jam 15.00 WITA, ada empat warga harus dibawa ke rumah sakit di Makassar,” tuturnya.

Hingga kini polisi masih menyelidiki apakah benar masyarakat tersebut keracunan karena makanan tersebut atau ada hal lain. []

Komentar Anda