Warga Keluhkan Maraknya Pengiriman Sapi Ilegal dari Reok Barat ke Bima NTB

Ilustrasi pengiriman sapi. (Foto: Istimewa)

Manggarai - Maraknya praktek pengiriman sapi ilegal dari Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, menuju Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sangat meresahkan warga setempat.

Sejumlah yang ditemui meminta identitas mereka dirahasiakan, mengungkapkan hal itu ketika berbicara kepada wartawan di Reok Barat Kamis, 21 April 2022.

Menurut mereka, praktek pengiriman sapi ilegal, dan tanpa dilengkapi dokumen resmi itu sudah lama terjadi di Pelabuhan Nanga Nae, salah satu jalur tikus yang berlokasi di Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, NTT.

"Praktek ini sudah terjadi kurang lebih selama tiga tahun," ujar sumber itu kepada wartawan.

Menurut dia, praktek pengiriman sapi ilegal sempat terhenti beberapa bulan setelah seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Manggarai, diproses hukum karena diduga menjadi pelaku pengiriman sapi ilegal tersebut.

"Hampir setiap Minggu mereka muat itu sapi ke sana," ungkap dia.

Dirinya juga menjelaskan, apalagi saat ini menjelang hari raya Idul Fitri para pelaku semakin intens mengirimkan sapi antarpula seperti ke Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Bahkan hinga saat ini permintaan sapi dari Bima sangat tinggi.

"Mereka muat (sapi) tanpa dokumen. Ini kan berat juga, mau jadi apa ini daerah Kabupaten Manggarai, kalau begini terus modelnya. Yang rugikan masyarakat dengan pemerintah daerah, karena mereka itu tidak ada izin sama sekali," tegas sumber tersebut.

Ia berharap kepada aparat kepolisian Polres Manggarai dan Polda NTT untuk segera menangani kasus ini, bila perlu harus turun ke lokasi untuk mengecek semua kondisi riil yang terjadi di lapangan. Jika tidak segera ditindak pelaku pengiriman sapi ilegal di Reok Barat, maka semua hewan yang ada di Pantai Utara Manggarai habis.

"Sapi yang mereka muat juga itu, ada sapi betina pokoknya mereka muat semua jenis sapi apa pun itu,"keluhnya.

Ia meminta kepada Bupati Manggarai, Hery Nabit untuk segera turun ke lokasi untuk menghentikan praktek yang merugikan daerah ini.

Bupati Manggarai harus menindak tegas para pelaku yang sudah mengirimkan sapi ilegal ke Bima. Sebab, bila persoalan ini terus dibiarkan maka bukan tidak mungkin akan berdampak buruk terhadap daerah.

Menanggapi hal itu, seorang aparat kepolisian Polres Manggarai yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, pihaknya mengaku geram dan resah dengan langgennya praktek pengiriman sapi ilegal dari Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando tujuan Bima, NTB.

"Saya sangat mendukung sekali untuk segera ditindaklanjuti kasus ini," ujarnya melalui sambungan telepon Kamis, 21 April 2022.

Ia berjanji akan mencari pelaku yang sudah melakukan praktek pengiriman sapi ilegal selama ini. Saya sangat geram sekali dengan ulah mereka yang melakukan pengiriman sapi tanpa dilengkapi dokumen resmi tersebut.

"Semua pengiriman ini kan pasti ada prosedurnya, jadi harus ikut prosedur yang ada itulah," tegas dia.

Sumber itu juga menyebut bahwa, sejumlah pelaku saat ini yang diduga melakukan pengiriman sapi ilegal tanpa dokumen yang resmi tujuan Bima yakni, Burhan, dan Dayat.

Hingga saat ini, awak media belum berhasil melakukan konfirmasi terhadap sejumlah orang yang diduga merupakan oknum pelaku pengirim sapi ilegal dari Desa Paralando tujuan Bima, NTB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, pada Februari 2021 lalu dua Kapal Motor (KM) pengangkut 92 ekor sapi dari Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Manggarai, NTT tujuan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut (AL) dan Badan Intelejen Negara (BIN). []

Komentar Anda