Kobaran Api Hanguskan Bangunan Kapal di Selayar, Polisi Selidiki

Polres Selayar Selidiki Kebakaran Bangunan Kapal Kayu di Pasimarannu, Kerugian Ditaksir Capai Rp 800 Juta. (Foto:Istimewa)

Selayar - Polres Kepulauan Selayar tengah menyelidiki peristiwa kebakaran bangunan kapal kayu milik seorang warga Kabupaten Maros bernama H. Kadir, yang terjadi di Dusun Tunggua, Desa Lamantu, Kecamatan Pasimarannu, Rabu (29/10/2025) sore.

Peristiwa tersebut menghanguskan sebagian besar bodi kapal yang telah memakan waktu lama dalam proses pekerjaan , dengan taksiran kerugian mencapai sekitar Rp 800 juta.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) yang dilakukan oleh Polsek Pasimarannu, asap pertama kali terlihat di bagian belakang bangunan kapal sekitar pukul 16.30 Wita. Kapal tersebut diketahui mulai dibangun sejak tahun 2014, namun pengerjaannya beberapa kali terhenti karena terkendala biaya dari pemilik. Terakhir kali, pekerjaan kapal dikerjakan oleh kepala tukang bernama Muh. Alwi hingga pertengahan tahun 2023 sebelum kembali terhenti.

Kapolsek Pasimarannu, Iptu Hasan menjelaskan bahwa sumber api diduga berasal dari dalam bangunan kapal.

“Dari keterangan saksi, sebelum kejadian memang ada anak-anak yang sering bermain di sekitar kapal dan pada bulan mei 2025 Anak-anak pernah membakar pisang di dalamnya. Sehingga  terjadi kebakaran kecil di bagian depan kapal dan  berhasil dipadamkan warga,” ungkapnya.

Hasan menuturkan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.45 Wita oleh masyarakat dengan alat seadanya yaitu satu unit mesin alkon, ember dan baskom.

“Tidak ada korban jiwa, namun nilai kerugian cukup besar. Kami sudah melakukan pemasangan garis polisi di lokasi untuk kepentingan penyelidikan,” kata Iptu Hasan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kondisi kapal yang terbakar di sekitarnya banyaknya bahan mudah terbakar  yang mempercepat proses penyebaran api. Selain faktor kelalaian, Polsek Pasimarannu juga tidak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau sabotase.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan menyampaikan telah memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti secara serius kasus tersebut.

“Saya sudah memerintahkan Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam untuk membackup penyelidikan yang dilakukan Polsek Pasimarannu. Kita harus memastikan penyebab kebakaran ini, apakah murni karena kelalaian atau ada unsur kesengajaan,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak membuat spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan. Ia meminta warga, khususnya para pekerja dan nelayan di wilayah kepulauan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lokasi kerja.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Kepulauan Selayar akan melakukan penyelidikan hingga tuntas, terkait kejadian ini demi memastikan kepastian hukum dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. []

Komentar Anda