Makassar - Pemilik Warung Kopi (Warkop) nyaris adu jotos dengan petugas Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Kota Makassar saat dilakukan operasi penegakan protokol kesehatan dan jam operasional kegiatan tempat usaha, Jumat 24 Juni 2021 dini hari.
Petugas yang melakukan operasi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, menemukan sebuah Warkop yang masih beroperasi di atas pukul 20.00 WITA, serta pengunjung Warkop tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker serta jaga jarak.
Itu tadi karena miskomunikasi saja, mereka tidak terima kursinya kita sita, sehingga terjadi perdebatan.
Padahal, Pemkot Makassar telah mengeluarkan surat edaran mengenai Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang membatasi kegiatan masyarakat, termasuk pemilik usaha, sebagai langkah untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Namun, ketika petugas hendak menyita kursi di Warkop tersebut, pemilik usaha mencoba menahan petugas sehingga terjadi perdebatan hingga nyaris memukul salah satu petugas Satgas Raika.
"Malam ini kita tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat, karena masih ada warga yang belum paham dengan regulasi yang baru ini," kata Koordinator Satgas Raika Kota Makassar, Irwan.
Insiden yang terjadi kata Irwan diakibatkan adanya kesalahan komunikasi antara pemilik usaha Warkop dengan petugas yang melaksanakan tugas operasi jam malam.
"Itu tadi karena miskomunikasi saja, mereka tidak terima kursinya kita sita, sehingga terjadi perdebatan," jelasnya.
Pemilik usaha tersebut ungkap Irwan telah melanggar jam operasional dan terjadinya kerumunan pengunjung, sehingga pihaknya menertibkan serta membubarkan para pengunjung.
"Sudah melanggar jam operasional dan pengunjungnya juga berkerumun serta tidak ada yang memakai masker, sehingga kita berikan sanksi kursinya kita sita," terangnya. []