Tim Yankomas Kemenkumham Sulsel Dampingi Mantan Pengguna Narkoba di BNNP

Tim Yankomas Kemenkumham Sulawesi Selatan mendampingi seorang eks pengguna narkoba, Rabu 7 Juli 2021. (Foto: Alur/Ariani)

Makassar - Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kemenkumham Sulawesi Selatan mendampingi seorang eks pengguna narkoba berinisial HR dalam mengikuti assessment meninggalkan kebiasaan mengonsumsi narkoba, di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu 7 Juli 2021.

Assessment ini adalah upaya mendapatkan data/informasi dari proses dan hasil pembelajaran untuk mengetahui seberapa baik kinerja atau perubahannya setelah pengguna kebiasaan mengonsumsi narkoba.

Tim Yankomas sejak Maret 2021 aktif mendampingi HR atas pengaduan yang disampaikan, setelah sebelumnya dilakukan komunikasi dengan pihak BNNP Sulsel.

Aksi mendampingi eks pengguna narkoba itu dilakukan sebagai respons atas keluhan HR mengenai hak atas rasa aman yang diduga memiliki kaitan dengan pengalaman masa lalunya mengonsumsi narkotika.

Tim Yankomas Kemenkumham Sulsel kemudian menyampaikan perihal kewenangan Tim Yankomas dan permasalahan yang dihadapi HR.

"Jadi kami ke sini semata-mata sebagai pelayan publik yang melayani kepentingan masyarakat, sifatnya koordinasi karena BNNP lah sebagai instansi terkait yang menangani permasalahan yang diadukan," ujar Meydiz.

Mereka diterima Basri selaku Analis pada Bagian Umum, dan dr Dian Abdi yang merupakan dokter di Klinik Adipradana BNNP Sulsel.

"Jadi hari ini pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi bagi mereka yang telah berhenti menggunakan narkotika. Langkah awal kita lakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan dulu, untuk menentukan penanganan yang tepat bagi yang bersangkutan," ujar dr Dian. []

Komentar Anda