Pembunuh Istri Pengusaha Emas di Papua adalah WNA, Ini Kata Imigrasi Sulsel

Kepala Divisi Keimigrasian Sulsel, Dodi Karnida. (Foto: Alur/Imigrasi Sulsel)

Makassar - Menanggapi kejadian pembunuhan di Jayapura yang beredar informasi diduga salah satu pelakunya adalah pengungsi asal Afganistan bermukim di Jakarta, Kepala Divisi Keimigrasian Sulsel, Dodi Karnida mengklarifikasi bahwa Warga Negara Afghanistan tersebut adalah pemegang Izin Tinggal Terbatas di Jakarta Utara dan kebetulan membuka cabang usaha di Jayapura.

"Meskipun pelaku pembunuhan tersebut bukan pengungsi, tetapi kita tetap perlu mewaspadai potensi dari keberadaan mereka, tentunya dengan Surat Edaran Gubernur ke depan tidak boleh lagi ada pengungsi yang secara ilegal keluyuran ke luar wilayah yang sudah ditentukan,"tutur Dodi, Rabu 7 Juli 2021.

"Mari para pejabat dari instansi terkait baik pemerintah maupun swasta seperti perusahaan penerbangan, masyarakat umum maupun media massa untuk dapat bekerja sama dengan menerapkan SE Gubernur Sulsel tersebut demi kebaikan kita bersama," sambungnya.

Selain pengungsi, Dodi juga menambahkan WNA yang bermukim di Sulawesi Selatan dengan izin tinggal sebanyak 482 orang, masing-masing terdiri dari pemegang ITK (Izin Tinggal Kunjungan), ITAS (Izin Tinggal Terbatas), dan ITAP (Izin Tinggal Tetap).

Diberitakan sebelumnya, MM tersangka pembunuhan pengusaha emas Nasruddin alias Acik (44) di Papua ternyata Warga Negara Asing (WNA) asal Afganistan. Ia menusuk pengusaha emas asal Sulsel itu hingga tewas.

Belakangan diketahui ternyata WNA tersebut adalah selingkuhan Virgita Legina Hellu atau VLH, istri kedua pengusaha emas Nasruddin.

Kepala Divisi Keimigrasian Sulsel Dodi Karnida mengatakan WNA Afghanistan tersebut adalah pemegang Izin Tinggal Terbatas di Jakarta Utara dan kebetulan membuka cabang usaha di Jayapura. []

Komentar Anda