Satpol PP Manggarai Razia Pelajar Mabuk-Mabukan di Golo Lusang

Belasan pelajar diamankan saat Satpol PP merazia ke Kawasan Golo Lusang. (Foto: Alur/Ardi)

Ruteng - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur  (NTT) melakukan razia ke Kawasan Golo Lusang, Rabu 30 Oktober 2025 lalu.

Dalam razia itu sebanyak 25 pelajar dari berbagai sekolah di Kecamatan Langke Rembong dan Kecamatan Ruteng berhasil diamankan.

Para siswa kedapatan mabuk-mabukan dan meninggalkan sekolah saat masih jam belajar.

Tak hanya mabuk-mabukan, mereka juga kedapatan standing motor dan bermain game di lokasi tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Manggarai, Tiransius Kamilus Otwin Wisang, mengatakan bahwa seluruh pelajar yang berhasil diamankan itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Di kantor Sat Pol PP, kata Otwin, nama dan asal sekolah serta alamat masing-masing siswa diinventaris.

Orang tua para siswa juga dipanggil untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Namun, kata Otwin, tidak semua orang tua hadir untuk menandatangani surat pernyataan tersebut.

“Ini menjadi perhatian kami ke depan,” kata Otwin di Ruangan Kerjanya.

Sebagai tindak lanjut Satpol PP Kabupaten Manggarai juga meluncurkan program “Go to School” yang fokus pada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.

Menurut Otwin, program ini resmi dimulai pada Rabu, 5 November 2025, di kompleks sekolah Bina Kusuma Ruteng melalui proses sosialisasi.

Dalam proses sosialisasi dijelaskan bahwa pada Pasal 27 Perda tersebut disebutkan bahwa pelajar dilarang berada di luar lingkungan sekolah selama jam belajar tanpa izin resmi, sementara Pasal 42 mengatur bahwa pelajar yang melanggar akan diamankan dan dibina sebelum dikembalikan ke sekolahnya masing-masing.

Otwin menambahkan, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengenalkan aplikasi SiPerda (Sistem Informasi dan Operasi Penegakan Perda), yang memudahkan masyarakat dan aparat dalam melaporkan pelanggaran serta memantau penegakan Perda secara digital.

Melalui kegiatan ini, Otwin berharap kesadaran hukum dan disiplin pelajar meningkat, serta terbentuk kerja sama kuat antara sekolah, orang tua, dan aparat dalam membina karakter siswa.

“Sekolah-sekolah dengan kompleks gabungan seperti Bina Kusuma dan Yayasan Karya Ruteng menjadi prioritas sosialisasi kami,” tutup Otwin.

Langkah ini pun mendapat apresiasi dari Kepala Kepala Sekolah SMAN 1 Langke Rembong, Kalixtus Kase, mengatakan tindakan razia dan pengamanan siswa yang dilakukan Sat Pol PP sangat tepat.

Ia juga mengaku pernah menyampaikan kepada Bupati agar Satpol PP menertibkan pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah.

"Terima kasih karena permintaan itu kini direalisasikan,” ujar Kalixtus.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua untuk mengawasi anak-anak dengan cara sekolah menyambut siswa di pintu gerbang, orang tua memfasilitasi anak dari rumah ke sekolah, dan guru wali menjadi jembatan pengawasan. []

Penulis: Ardi

Komentar Anda