Bawa Narkoba, IRT Cantik Asal Bantaeng Ditangkap di Bulukumba

IRT asal Bantaeng yang ditangkap di Bulukumba terkait kasus narkotika dihadirkan saat prescon di Mapolres Bulukumba, Rabu 7 Juli 2021. (Foto: Alur/Afri)

Bulukumba - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berparas cantik asal Kabupaten Bantaeng, ditangkap Satuan Narkoba Polres Bulukumba, karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Saat itu juga pelaku langsung menyerahkan narkoba yang terbungkus tissu di lilit plaster hitam.

Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho mengatakan, ibu rumah tangga tersebut berinisial AY, 46 tahun. Ia ditangkap bersama dengan barang bukti enam saset sabu.

"Penangkapannya depan Masjid Islami Center Dato Tiro (ICDT), Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kamis, 1 Juli 2021 lalu," kata AKBP Suryono Ridho di Mapolres Bulukumba, Rabu, 7 Juli 2021.

Menurutnya, penangkapan terhadap AY merupakan hasil pengembangan terhadap pelaku sebelumnya, berinisial MR. Suryono Ridho, menerangkan penangkapan itu juga dilakukan dengan cara undercover buy.

"Saat itu juga pelaku langsung menyerahkan narkoba yang terbungkus tissu di lilit plaster hitam. Untuk barang bukti yang disita dari AY seberat 7 gram," terangnya. []

Komentar Anda