Proyek TPI Lhok Pawoh Manggeng Milik Anggota DPRK Terancam Galbai

Lokasi proyek TPI Lhok Pawoh yang mendangkal. (Foto: Alur/Syamsurizal)

Blangpidie - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Barat Daya (Abdya) tidak mau ambil resiko terkait proyek pengerukan kolam labuh dan mulut muara di Pelabuhan Perikanan (PPI) Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng yang kini sedang menjadi pembicaraan masyarakat.

Pasalnya, proyek yang menelan anggaran Rp 469 juta ini belum dapat digunakan maksimal oleh masyarakat nelayan karena, semakin dangkal hingga sulit dilalui oleh bot nelayan.

"Jika rekanan tidak menyelesaikan proyek tersebut dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kita tidak mungkin membayar," kata Plt DKP Abdya, Jufrizal, Jumat, 10 Oktober 2025 di ruang kerjanya.

Pasca santer dibicarakan, pihaknya akan terus memantau dan melakukan koordinasi dengan PPK maupun pihak pengawas, terlebih proyek itu saat ini belum tuntas, dan bahkan alat berat sudah dikeluarkan dari lokasi karena sudah satu bulan di sana, dan kini dilakukan perawatan.

"Kita tentu tidak akan menerima hasil pekerjaan itu jika kondisi kolam dan muara belum memenuhi standar kedalaman. Walaupun kubikasi tanah yang di keruk telah cukup, kami tidak akan melakukan serah terima jika kolam labuh dan mulut muara masih dangkal, dan belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," katanya. []

Komentar Anda