Polisi Tegur Pekerja Proyek Rest Area di Bulukumba

Pekerja proyek membersihkan tanah yang berserakan di jalanan poros Bulukumba - Sinjai, tepat di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Kamis 2 September 2021. (Foto: Alur/Afri)

Bulukumba - Kepolisian Sektor Bulukumpa telah memberikan teguran kepada pihak pekerja proyek pembangunan Rest Area di Pasar Baru Harue, Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis, 2 September 2021.

Kapolsek Bulukumpa, AKP Asri, mengatakan pihaknya meminta pekerja untuk membersihkan bebatuan dan debu yang ditumbulkan oleh kendaraan yang keluar masuk dari lokasi proyek itu.

Baca juga: Proyek Rest Area di Bulukumba Dikeluhkan Warga, Ini Penyebabnya

Menurutnya, karena banyaknya keluhan warga yang diterima pihaknya, sehingga langsung menindak lanjuti keluhanan tersebut.

"Kami minta mereka menyiram ban mobilnya, supaya tanah tidak ikut di ban mobil dan berceran di jalan. Mereka juga berjanji untuk seger menimbun jalan masuknya, agar tidak berlumpur," katanya.

Menurutnya, lokasi proyek, terdapat dua jenis pengerjaan, yaitu pembangunan Rest Area yang merupakan anggaran Provinsi Sulsel, dan pembangunan Rumah Sakit Pratama dari proyek daerah Bulukumba. []

Komentar Anda