Polda Sulsel Menetapkan Puluhan Tersangka Kasus RS Batua Makassar

RS Batua Makassar yang mangkrak. (Foto: Alur/Rio)

Makassar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Res Krimsus) Polda Sulsel akhirnya menetapkan belasan orang sebagai tersangka kasus korupsi pembangunag Rumah Sakit (RS) Batua Makassar yang mangkrak.

Dari ksus ini, puluhan miliar kerugian negara.Hal tersebut dikemukakan Direktur Reserse Krimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri, saat merilis kasus tersebut, Senin 2 Agustus 2021.

“Kerugian negara dari kasus RS Batua yang mangkrak ini kisaran Rp 22 miliar lebih, hasil audit dari BPK RI. Kita tetapkan tersangka 13 orang. Nanti akan dikembangkan,”ujar Kombes Widoni.

Widoni menambahkan, puluhan tersangka ini punya keterlibatan masing-masing dalam proyek Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Makassar ini. Dari puluhan tersangka ada pihak kontraktor dan pejabat di Dinas Kesehatan.

“Kami sampaikan inisialnya saja, dokter AN (pengguna anggaran 2018), doktor SR (kuasa pengguna anggaran 2018), MA (PPTK), FM, HS (Pokja 3), NW, AS, MK, AIAS (kuasa direktur), AEH (direktur perusahaan), DR, APR, RP,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menambahkan. []

Komentar Anda