PMKRI Ruteng Minta Kejaksaan Manggarai Tegas Tangani Kasus Korupsi Terminal Kembur

Ketua PMKRI Cabang Ruteng Yohanes Nardi Nandeng, saat menggelar orasi. (Foto: Alur/Isno)

Ruteng - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Ruteng, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menunjukan integritas dalam mengusut kasus dugaan korupsi Terminal Kembur di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, tahun  2012/2013, yang menelan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar.

Hal itu disampaikan oleh ketua PMKRI Ruteng, Yohanes Nardi Nandeng. Kata dia kasus dugaan korupsi ini sudah menjadi konsumsi publik selama ini.

Dirinya juga mengatakan Kejaksaan Manggarai, sudah bekerja keras untuk mengusut kasus ini, sehingga kemudian ada dua orang yang menjadi tersangka dan sudah masuk dalam tahanan di Polres Manggarai.

Dua orang tersangka yakni yang berinisial BAM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Timur, tahun anggaran 2012 dan yang berinisial GJ sebagai pemilik lahan.

Menanggapi kasus dugaan korupsi tersebut PMKRI cabang Ruteng merasa prihatin dengan adanya dugaan menelan uang negara sebesar Rp 3,6 miliar oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan ingin memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

"Berdasarkan advokasi yang dilakukan oleh PMKRI cabang Ruteng, bahwa bukan hanya dua orang  yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Ada juga tersangka lain, yang saat ini  belum ditahan oleh kejaksaan Manggarai," kata Nardi dalam keterangan yang diterima Alur.id, Selasa 1 November 2022.

Nardi juga menerangkan, semestinya Kejaksaan Manggarai menelusuri dengan baik terhadap kasus ini dengan menggunakan asas keadilan.

Mengapa demikian, PMKRI Ruteng mempertanyakan mengapa yang berinisial FJ sebagai kepala dinas Perhubungan tidak ditahan, sementara ada  kaitan dengan tupoksinya saat menjadi kepala Dinas Perhubungan pada tahu 2012, lalu.

"Mengapa mantan bupati Manggarai Timur Yoseph Tote tidak ditahan dalam kasus ini, karena waktu itu dialah menjadi bupatinya tentu ada keterkaitan tupoksi sebagai kepala daerah waktu tahun 2012," tanya Nardi.

Atas dasar itu, PMKRI Ruteng menyatakan sikap dan meminta Kejaksaan Manggarai, harus menunjukan integritas, jangan masuk angin dan terima intimidasi dari pihak mana pun.

Nardi juga mendesak Kejaksaan Manggarai, segera ungkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Terminal Kembur secara terang menderang.

PMKRI Ruteng mendorong Kejaksaan Manggarai agar secepatnya kasus  ini segera diproses hukum.

"PMKRI Ruteng berkomitmen tidak akan diam dalam mengkritisi hal ini, apabila dalam waktu dekat tidak diurus maka akan melakukan demonstrasi secara besar-besaran," tutupnya. []

Komentar Anda