Peringati HUT RI ke-77 PPK 33 Ruteng Gelar Aksi Sosial

PPK 33 Ruteng Provinsi NTT, Djibrael Tuka Rohi, saat pose bersama masyarakat usai bagi paket Sembako. (Foto: Alur/Isno)

Ruteng - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77 PPK 33 Jalan Ruteng-Reo melakukan aksi sosialisasi dengan bagi Sembako kepada tenaga kerja dan kepada warga di Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Kegiatan aksi kemanusiaan tersebut sesuai instruksi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor PPK 33 di Ruteng, Selasa 16 Agustus 2022.

PPK 33 Djibrael Tuka Rohi, mengatakan kegiatan bagi-bagi Sembako fokus pada tenaga kerja padat karya dengan warga di sekitar Kecamatan Langke Rembong.

“Jumlah paket Sembako yang akan kami bagikan 25 paket. Nilai isi paket 200 ribu," ujar Djibrael.

Lebih lanjut ia mengatakan, semoga dengan adanya bantuan ini masyarakat bisa membantu kebutuhan sehari-hari di tengah pandemi Covid-19 yang melandai kita saat ini.

"Saya yakin berbagi yang terbaik itu adalah berbagi pada saat sulit seperti sekarang ini. Karena berbagi pada saat sulit seperti ini betul-betul dirasakan manfaatnya," jelasnya.

Lebih jauh, Djibrael berharap kegiatan kemanusiaan semacam ini tak hanya mampu meringankan kesulitan masyarakat di masa pandemi. Namun juga dapat membangkitkan nilai-nilai optimisme.

"Mudah-mudahan bantuan Sembako bisa meningkatkan semangat dan optimisme untuk bangkit, untuk pulih, agar perekonomian normal kembali," pungkasnya.

Sementara itu, salah satu warga Karot Tadong, Kasmir Semit, yang menerima bantuan paket Sembako tersebut mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran PPK 33 Ruteng, yang telah memberikan bantuan kepada mereka yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Tentu ini sangat bermanfaat untuk kami selaku masyarakat kecil, sehingga kebutuhan kami bisa tertutupi oleh bantuan ini,” tuturnya.

Diketahui pada Selasa, 16 Agustus 2022, PPK 33 di seluruh Indonesia melalukan aksi kemanusiaan, dengan bagi paket Sembako kepada masyarakat, sesuai instruksi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. []

Komentar Anda