Marak Pengiriman Sapi Ilegal ke NTB, Ini Kata Anggota DPRD Manggarai Yoakim Jehati

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Yoakim Jehati. (Foto: Alur/Ist)

Ruteng - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Yoakim Jehati mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai untuk segera ambil tindakan terkait maraknya pengiriman sapi ilegal ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pengiriman sapi ilegal, yang tanpa dilengkapi dokumen resmi itu sudah lama terjadi di Pelabuhan Nanga Nae, Pelabuhan Langkas dan Pelabuhan Gincu yang merupakan jalur tikus, berlokasi di Desa Para Lando, dan Desa Robek, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Yoakim mendesak Pemkab Manggarai, agar jangan hanya diam dalam merespons kondisi lapangan, tapi lebih sigap dan responsif terkait hal ini, karena sangat merugikan daerah.

"Kalau ini dibiarkan dan tidak diantisipasi, daerah ini akan menjadi surganya para mafia. Pemerintah harus hadir dan memastikan hal semacam ini tidak perlu terjadi," kata Yoakim saat dihubungi Alur.id, Sabtu 13 Agustus 2022.

"Sebenarnya ini bukan hal baru, tapi pemerintah seolah-olah pura-pura tidak mendengar dan tidak mau ambil pusing terkait maraknya pengiriman sapi Ilegal antara pulau," sambungnya.

Karena itu dirinya meminta keseriusan Pemda Manggarai dalam mengantisipasi dan memutuskan mata rantai dari persoalan clasik seperti ini.

Lebih lanjut ketua DPD II Partai Golkar Manggarai itu menyampaikan, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita sangat merugikan.

Dirinya juga mengatakan, kasus penyelundupan sapi ini sangat mencemaskan, karena sapi-sapi tersebut tidak ada pemeriksaan kesehatan. Tentu persoalan ini juga sangat dicurigai karena bisa saja bukan hanya sapi jantan yang mereka muat tetapi sapi betina juga, itu juga yang membuat kita cemas. []

Komentar Anda