Penjelasan Diskominfo Gowa Terkait Oknum Satpol PP Pukul Pemilik Cafe

Aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP terekam CCTV Cafe, Rabu 14 Juli 2021 malam. (Foto: Alur/CCTV Cafe)

Gowa - Video viral oknum anggota Satpol PP pukul pemilik kafe viral di media sosial sudah dilaporkan ke polisi. Atas viralnya video tersebut membuat Pemkab Gowa angkat bicara.

Menurut Kepala Diskominfo Gowa Arifuddin Saeni, kejadian itu berawal saat Tim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa Kamsina bersama Forkopimda, melakukan operasi yustisi.

Dia meminta perempuan itu untuk memperbaiki pakaiannya agar lebih sopan. Kan ada adab dan etika bagus. Apalagi banyak bapak-bapak saat itu.

Mereka mendengar suara musik dari kafe atau warkop milik Nur Halim dan Riyana Kastury sehingga mereka mendatangi kafe tersebut.

"Saat itu Ibu Sekda bersama Satpol PP, polisi dan tentara masuk ke cafe itu. Saat itu Pj Sekda Gowa Kamsina menegur Riyana, istri pemilik kafe, karena mengenakan pakaian seksi. Dia meminta perempuan itu untuk memperbaiki pakaiannya agar lebih sopan. Kan ada adab dan etika bagus. Apalagi banyak bapak-bapak saat itu," kata dia.

Tapi jawaban korban dianggap tidak sopan sehingga anggota Satpol PP, Mardhani emosi sehingga berujung kekerasan itu.

"Teman-teman merasa kenapa orang ini enggak sopan sekali, kita tidak mau dihargai, tapi kan tata krama dan kesopanan harus bagus. Nah mulai dari situ awalnya keributan tersebut," kata dia.

Arifuddin juga membantah pernyataan korban yang mengaku cafenya sudah tutup. Padahal pintunya masih terbuka lebar.

"Kalau kebetulan tidak ada pengunjung bagaimana? Kalau cafe tutup betul tutup itu lampu mati, pintu tertutup. Tapi semua ini kan pintu tidak tertutup, terbuka lebar," kilahnya.

Walaupun begitu, Arifuddin mengaku, oknum Satpol PP yang melakukan kekerasan tetap akan diproses. Namun dia tidak menjelaskan instansi apa yang memprosesnya.

"Untuk sementara ini belum tahu arahannya ke mana, karena kan kejadiannya tadi malam. Tetapi prosedurnya dilakukan pemeriksaan apakah di Inspektorat atau langsung atasannya dalam hal ini Kasatpol PP," bebernya. []

Komentar Anda