Pelaku Perkosaan Terhadap Siswi SMA di Pinrang Ditangkap Polisi

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Alur/Pixabay)

Makassar - SU, 28 tahun warga Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi, Kamis, 9 September 2021. Dia merupakan pelaku perkosaan terhadap salah seorang perempuan inisial K, 16 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, korban yang masih pelajar kerap diperkosa oleh pelaku. Peristiwa perkosaan terjadi pada 22 Juli 2021 lalu di Jalan Landak, Kecamatan Paleteang.

"Setelah melakukan perkosaan, pelaku melarikan diri selama dua bulan sebelum kami tangkap," katanya, Kamis, 9 September 2021.

Menurutnya, selama dua bulan itu pelaku bersembunyi di sebuah kampung. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung menangkapnya. 

"Kami terima laporan keberadaan pelaku di Kampung Karangan, Kecamatan Mattiro Bulu, selanjutnya tim bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku," bebernya.

Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Selain dia, petugas juga menyita satu unit sepeda motor. Pelaku serta barang bukti kini berada di Mapolres Pinrang. []

Komentar Anda