Orang Tua Terlilit Utang, Bayi di Makassar Diculik

ilustrasi Bayi. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Makassar - Seorang bayi usia dua bulan di Jalan Malengkeri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan diduga diculik. Polisi sementara ini sedang mengejar pelaku penculikan, Kamis, 30 September 2021.

"Pelaku dugaan penculikan sementara kita kejar dan kasusnya masih pendalaman," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rahman.

Kasus dugaan penculikan tersebut, menurut Jamal Fatur Rahman, lantara orang tua bayi memiliki utang sebesar Rp 3,5 juta.

Kasus tersebut telah dilaporkan langsung ayah korban, Andi Ari Yandra Saputra, pada Selasa, 28 September 2021 lalu.

"Anaknya hilang diperkirakan Senin, 27 September 2021 lalu. Ayahnya juga sudah mencari ke semua tempat, tetapi tidak menemukan," bebernya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bulukumba ini, mengaku orang tua korban memang memiliki masalah dengan iparnya. Masalah ini terkait utang piutang.

"Dimana orang tua memiliki utang jutaan rupiah kepada sang ipar. Karena belum membayar utang, ipar pelapor mengambil anak bayinya itu. Dia curiga iparnya," jelasnya. []

Komentar Anda