Kuasa Hukum Mardani Hamdan Minta Masyarakat Stop Membuli Kliennya

Polisi saat menjemput Mardani Hamdan, oknum Satpol PP Gowa yang memukul Pasutri. (Foto: Alur/Afri)

Makassar - Kuasa hukum eks Sekretaris Satpol PP Gowa, M Syafril Hamzah meminta masyarakat untuk tidak menghakimi atau membully Mardani Hamdan dengan segala macam cemooh.

"Saya minta stop bully, biarkan polisi bekerja agar proses hukum tetap berjalan," kata Syafril Hamzah di Mapolres Gowa, Sabtu, 17 Juli 2021 kemarin.

Syafril Hamzah mengakui jika Mardani Hamdan khilaf atas perbuatannya. Sebab secara spontan kliennya telah melakukan penganiayaan Kepada Ivan dan Riyana pada saat operasi PPKM di Panciro, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu, 14 Juli 2021 lalu.

"Klien kami mengaku sangat menyesal atas perbuatannya. Saat ini Mardani Hamdan lagi drop," tandasnya. []

Komentar Anda