Jatanras Polres Manggarai Tangkap Bandar Judi Kupon Putih

Bandar judi kupon putih ditangkap Jatanras Polres Manggarai. (Foto: Alur/Dok. Jatanras Polres Manggarai)

Ruteng - Unit jatanras Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Manggarai, berhasil mengamankan AJ (32) yang merupakan bandar Kupon Putih (Togel).

Hal tersebut dibenarkan oleh Paur Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa, pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Budiarsa mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya, Kampung Lait, Desa Compang Namut, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, sekitar pukul 12.20 Wita.

Dari tangan pelaku, Jatanras berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1.000.000, 13 kertas rekapan berisi angka, satu buah HP, satu buah buku rekening BRI dan satu buah ATM BRI.

"Sekitar pukul 14.30 Wita unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai, berhasil mengamankan pelaku yang sedang berjudi angka kupon putih yang  bertempat di belakang dapur rumah pelaku di Kampung Lait," kata Budiarsa.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku, bahwa sudah  dua bulan ini pelaku  melakukan praktek perjudian, dimana pelaku merupakan bandar kupon putih.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polres Manggarai, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutupnya. []

Komentar Anda