Kembali Bandar Togel di Manggarai Diciduk Polisi

Kembali bandar togel ditangkap Unit Jatanras Polres Manggarai. (Foto: Jatanras Polres Manggarai)

Manggarai - Unit Jatanras Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menangkap pelaku judi kupon putih, Rabu 17 November 2021, Sore.

Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa mengatakan, pelaku berinisial VD 31 tahun, dia ditangkap di rumahnya, di Lenteng, Desa Bangka Dese, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai.

"Kami menangkap VD di rumahnya, pada Rabu 17 November 2021, sekitar pukul 10.00 Wita. VD ditangkap atas informasi dari warga, karena rumahnya kerap digunakan warga untuk judi kupon putih," ujar I Made.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa, 1 buah HP, 1 buah buku rekapan angka kupon putih, 2 lembar kertas yang berisi angka-angka kupon putih, dan uang tunai Rp 562 ribu.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Manggarai  untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tutupnya. []

Komentar Anda