Ini yang Perintahkan Bupati Gowa Copot Satpol PP Pemukul Pasutri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Alur/Ist)

Makassar - Pencopotan jabatan dari Sekretaris Satpol PP, Mardani Hamdan atas kasus penganiayaan yang ia lakukan terhadap pasangan suami istri di Gowa saat operasi PPKM ternyata bukan hanya keputusan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan semata.

Ternyata keputusan tegas itu merupakan perintah langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan melalui sambungan telepon.

“Seperti yang di Gowa. Saya juga sudah telepon Bupati Gowa, Adnan Yasin Limpo untuk langsung mencopot,” kata Tito dalam video conference, yang di-publish di YouTube milik FMB9ID_IKP.

Penertiban PPKM menurut Tito memang harus tegas namun humanis. Sehinggatidak membuat masyarakat sakit hati.

“PPKM ini harus dilakukan secara humanis, santun, lalu manusiawi. Tidak berlebihan namun tetap tegas. Di tengah masyarakat dengan kultur yang berbeda. Perlu ada langkah tegas namun manusiawi,” jelas Tito.

Menurut mantan Kapolri ini, pembatasan itu memang tidak enak. Apalagi buat masyarakat kecil yang penghasilannya pas-pasan. Apalagi di masa pandemi ini pendapatan mereka menurun.

“PPKM itu juga pasti tidak mengenakkan karena mengurangi freedom. Tapi ini harus dilakukan untuk keselamatan rakyat yang utama. Namanya juga pembatasan, pasti tidak enak,” terang jenderal polisi empat bintang ini. []

Komentar Anda