Dua Pasangan Mesum Terjaring Razia dalam Wisma dan Hotel di Bulukumba

Ilustrasi pasangan mesum. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Bulukumba - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulukumba kembali merazia diberbagai tempat di Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan. Hasilnya, dua pasangan diduga mesum terjaring, Rabu, 14 Juli 2021.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bulukumba, Andi Baso Bintang mengatakan, kegiatan yang dilakukan petugas Satpol PP merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat setempat.

"Karena adanya laporan terkait itu, sehingga sejumlah anggota langsung bergerak mendatangi lokasi," kata Andi Baso Binta kepada Alur.id Rabu 14 Juli 2021 malam.

Dalam razia yang digelar Satpol PP Bulukumba, dua pasangan berhasil terjaring, mereka adalah A, 30 tahun, LS, 28 tahun, JB, 27 tahun dan ES, 25 tahun, kata Andi Baso Bintang, mereka ditemukan saat berduaan di dalam kamar penginapan.

"Pasangan pertama kita amankan di Jalan Cendana, sementara pasangan kedua di Jalan Dato Tiro, Kecamatan Ujung Bulu," bebernya.

Akibat perbuatannya, keempat orang itu digiring ke kantor Satpol P Bulukumba, Jalan Jend Sudirman, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba.

"Orang tua mereka kita panggil dan mereka juga kita buatkan surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya. []

Komentar Anda