Dua Orang Meninggal Dunia di Bulukumba Akibat Jeratan Babi Hutan

Perangkap jerat babi hutan yang diamankan polisi di Bulukumba. (Foto: Alur/Afri)

Makassar - Jajaran Kepolisian Sektor Ujung Loe menangani dua kasus perkara jerat babi hutan yang menelan korban jiwa. Korban masing-masing Baharuddin, 61 tahun dan Arifuddin, 46 tahun.

Kapolsek Ujung Loe, Iptu Muh Yusuf mengatakan kasus dengan korban meninggal dunia akibat jeratan babi hutan di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, sudah kedua kalinya.

"Korban pertama pada Kamis, 15 Juli 2021 lalu. TKP di kebun Dusun Galangan, Desa Paccarammengan. Korban meninggal dunia bernama Arifuddin, 46 tahun, untuk pelaku inisial NA, 60 tahun," kata Iptu Yusuf, Senin, 16 Agustus 2021.

Sementara pada Minggu, 15 Agustus 2021 kemarin perangkap atau jerat babi hutan kembali menelan korban. Baharuddin, 61 tahun tewas di tempat. Ia tewas bersama dengan dua ekor ternak kudanya. Pelaku atau pemilik kebun inisial SA,56 tahun.

Yusuf menjelaskan untuk peristiwa Kamis,15 Juli 2021, sekitar pukul 16.00 wita, korban Arifuddin berpamitan kepada keluarga untuk mencari makanan sapi.

Sesaat setiba di lokasi kejadian, korban tak sengaja menginjak kabel bertegangan listrik tersebut.

"Diduga korban tak sadar sehingga menginjak kabel yang bertegangan listrik tersebut," bebernya.

Korban Arifuddin yang tak kunjung balik ke rumah. Beberapa pihak keluarga kemudian mencarinya hingga ke sebuah kebun ditemukannya tewas.

"Karena lama tak pulang, keluarga kemudian mencari dan menemukan Arifuddin tergeletak di samping perangkat jerat babi hutan," bebernya. []

Komentar Anda