Curi Kotak Amal di Kabupaten Barru, Pria asal Takalar Diciduk Polisi

Ilustrasi kotak amal. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Barru - Polisi menciduk seorang pemuda bernama Abdullah, 20 tahun di Jalan Andi Majjajareng, Kelurahan Sumpang Binange, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Pria asal Kabupaten Takalar itu ditengarai telah melakukan sejumlah aksi kejahatan di Kabupaten julukan kota santri tersebut.

Paur Humas Polres Barru, Bripka Harun Hamzah mengatakan, dia merupakan pelaku pencuri kotak amal yang selama ini meresahkan warga.

"Aksi pencurian dilakukan pelaku pada 18 Juli 2021 lalu d Masjid Nurul Amri," kata Harun Hamzah, Jumat, 23 Juli 2021.

Harun Hamzah mengakui, dalam aksinya, Abdullah sempat terekam kamera CCTV. Sehingga, petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan petunjuk CCTV. Pelaku melancarkan aksinya menggunakan mobil Toyota Avanza hitam plat DD 1318 BF. Sehingga dengan muda kita ringkus," ungkapnya. []

Komentar Anda