Pencuri Kotak Amal Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa Ditangkap di Jeneponto

Pelaku pembobok kotak amal di Masjid Syech Yusuf Gowa. (Foto: Alur/Polisi)

Jeneponto - Polisi menangkap seorang pelaku pembobolan kotak amal di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jalan Mesjid Raya Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pelaku diketahui bernama Ar 21 tahun, warga Jalan Lingkar, Desa Sidenre, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Ardi beraksi seorang diri ketika suasana Masjid dalam keadaan kosong pada dini hari.

Ardi masuk ke dalam Masjid dengan memanjat lalu merusak ventilasi. Saat di dalam Masjid, Ardi mencungkil dua buah kotak amal Masjid menggunakan tang.

"Pelaku beraksi dengan memanjat lalu merusak ventilasi. Saat di dalam masjid, pelaku kemudian mencungkil dua buah celengan Masjid menggunakan tang," jelas Panit 2 Reskrim Polsek Somba Opu Gowa, Ipda Irham, pada Minggu 6 Juni 2021. []

Komentar Anda