Bupati Pinrang Berharap Pegawai P3K Asli Pinrang di Tempatkan Sesuai Wilayahnya

Deputi Lalitbang BKKBN Prof. Muhammad Rizal Martua Damanik (tengah), didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Shodiqin (kiri), melakukan audiensi dengan Bupati Pinrang Irwan Hamid. (Foto: BKKBN)

Pinrang - Deputi Lalitbang BKKBN Prof. Muhammad Rizal Martua Damanik, didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Shodiqin, melakukan audiensi dengan Bupati Pinrang Irwan Hamid,  didampingi Kadis P2KBP3A Kabupaten Pinrang Ramli Yunus, Berlangsung di Kantor Bupati Pinrang, Selasa (22/8/2023).

Bupati Pinrang Irwan Hamid, menyampaikan keberhasilan penurunan angka prevalensi stunting dan berharap tahun ini dapat turun diangka 15 persen.

"Alhamdulillah di Tahun 2022, angka prevalensi stunting di Pinrang turun sebesar 3,6 persen dari capaian tahun 2021 24,5 persen menjadi 20,9 persen di Tahun 2022,"ujar Irwan Hamid.

Hasil ini merupakan kerja kolaboratif yang baik dari semua lintas OPD untuk menurunkan stunting.

"Harapan kami di tahun 2023 ini, prevalensi angka stunting Kabupaten Pinrang dapat mencapai 15 persen,"harapnya.

Irwan meminta kebijakan tentang tenaga P3K asal Kabupaten Pinrang yang sudah diterima agar tetap ditempatkan di Kabupaten Pinrang tanpa harus ditempatkan di luar provinsi Sulawesi Selatan.

"Kami meminta kebijakan dari BKKBN Pusat, untuk tenaga P3K yang asli Kabupaten Pinrang untuk bisa ditempatkan sebagaimana wilayahnya,"pinta dia.

Hal ini dikarenakan ada beberapa yang tinggal dua tahun pensiun harus ditempatkan di luar sulsel.

"Padahal di kabupaten kami (Pinrang) masih membutuhkan tenaga mereka," pungkasnya.

Deputi Lalitbang BKKBN Prof. Muhammad Rizal Martua Damanik, mengapresiasi atas strategi yang dilakukan pemerintah kabupaten Pinrang dalam menurunakan Stunting.

Selain itu, berharap agar tetap menjaga soliditas kolaboratif dilingkungan Forkompinda Kabupaten Pinrang dalam menurunkan stunting sesuai target nasional 14 persen.

"Saya mengapresiasi atas pencapaian dan strategi yang telah berhasil menurunkan stunting di Kabupaten Pinrang. Harapannya agar soliditas kolaboratif yang sudah terjalin tetap dijaga agar percepatan penurunan stunting dapat mencapai target nasional 14 persen sebelum 2024,” ujar Rizal M. Damanik.

Rizal Damanik menyampaikan terkait penempatan P3K di Lingkungan BKKBN memang sudah ditetapkan.

Melihat kondisi real di lapangan memang diperlukan janjian ulang untuk penempatan dan hal ini pun sudah dibahas dalam rapim BKKBN Pusat serta akan dibicarakan dengan MenpanRB.

Adapun P3K asal Pinrang ada yang mengusulkan pengunduran diri, jangan diproses.

"Nantinya bila akan ditempatkan di Kabupaten Pinrang, maka kuota P3K tahun selanjutnya akan dikurangi sesuai kuota P3K yang ditempatkan di Kabupaten Pinrang,” jelasnya. []

Komentar Anda