Bejat! Kelakuan Seorang Ayah di Ruteng Tega Tiduri Anaknya dan Merekamnya

Ilustrasi Perkosaan. (Foto: Alur/Ist)

Ruteng - Seorang ayah di Ruteng, Kabupaten Manggarai, tega melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji. Dia tega tiduri anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.

Parahnya, adegan tak senonoh itu dia rekam menggunakan ponselnya. Kejadian hina ini terbongkar setelah sang istri membuka galeri handphone suaminya itu.

Hal ini dibenarkan ole Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa, saat dihubungi Alur.id, Selasa, 7 Juni 2022.

“Kejadiannya pada 27 Desember 2021, sekitar pukul 02.00 dini hari Wita, di rumah mereka sendiri, di Kelurahan Golo Dukal," kata Budiarsa.

Kata dia, saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Manggarai.

Ibu Korban menjelaskan, kasus tersebut baru diketahuinya saat mengambil handphone milik suaminya dan secara tidak sengaja melihat isi galeri dan menemukan beberapa gambar dan video porno antara suami dan anaknya.

Atas kejadian tersebut ibu kandung korban melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Manggarai untuk di proses hukum terhadap suami bejadnya itu.

"Pada, Senin tanggal 6 Juni 2022, Unit PPA, Satuan Reskrim Polres Manggarai, telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujarnya.

"Pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 UU no. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutup Budiarsa.

Untuk diketahui, pelaku merupakan pengusaha Piza di Manggarai yang lumayan sukses, beralamat di kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. []

Komentar Anda