Wisata ke Hutan Pinus Malino, Wajib Memakai Masker

Warga yang tidak memakai masker disuruh putar balik oleh Personil Polsek Tinggimoncong, Malino Gowa. (Foto: Alur/Polsek Tinggimoncong)

Gowa - Personil Polsek Tinggimoncong Malino Gowa, menerapkan protokol kesehatan ketat bagi warga jika ingin memasuki kawasan wisata hutan Pinus Malino.

Pengetatan protokol kesehatan bagi warga agar terhindar dari penyebaran Covid-19 yang kini masih melanda Indonesia dan khususnya Sulawesi Selatan.

Ini untuk menyadarkan masyarakat tentang wajib pakai masker selama berada di kawasan wisata Malino untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Personil Polsek Tinggimoncong mengimbau masyarakat agar selalu memakai masker saat melakukan aktifitas di wilayah Kabupaten Gowa khususnya di Malino.

Kapolsek Tinggi Moncong IPTU Hasan mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dalam beraktivitas di luar rumah.

"Kegiatan yang di lakukan personil di Posko gabungan Polri, Satpol PP, Senkom dan relawan GMBI ini untuk menyadarkan masyarakat tentang wajib pakai masker selama berada di kawasan wisata Malino untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," tutur Hasan. []

Komentar Anda