Warga Tolak Pemakaman Jenazah Diduga Terjangkit Covid-19 di Pemakamam Umum

Saat Kasubag Humas Polres gowa memberikan pemahaman kepada warga terkait penolakan pemakaman jenazah diduga terpapar Virus Corona, Selasa 20 Juli 2021 malam. (Foto: Alur/Polres Gowa)

Gowa - Warga Kelurahan Tombolo Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa menolak jenazah Covid-19 dimakamkan di pekuburan umum, Selasa 20 Juli 2021 malam.

Warga menolak karena takut akan tertular, karena pekuburan warga tersebut dekat dengan pemukiman warga.

Walaupun sudah diberi pemahaman oleh Kepala Kelurahan kalegowa, warga tetap ngotot menolak pemakaman jenazah diduga Covid dekat pemukiman mereka.

Kasubag Humas Polres gowa dan beberapa personil yang lepas piket pengamanan Iduladha mendatangi TKP untuk menenangkan dan memberi pemahaman terhadap warga.

Saat tiba di TKP Jenazah yang diduga terjangkit Covid-19 tersebut sudah dimakamkan namun warga dari Kelurahan Kalegowa masih berkumpul.

"Kepala kelurahan Kaligowa sudah memberikan pemahaman, namun warga tetap melakukan penolakan. Karena pekuburan umum tersebut tidak jauh dari pemukiman warga ini," tutur AKP Tambunan.

Karena warga masih berkerumun dan melakukan protes, AKP Mangatas mencoba memberikan pemahaman terkait aturan dalam pemakaman terhadap jenazah yang diduga terjangkit Covid-19.

Diketahui kelurahan Kalegowa ini bersebelahan dengan kelurahan Tombolo dan mereka takut tertular jika ada pemakaman jenazah Covid-19 karena pemukiman warga bersebelahan dengan lokasi pemakaman.

"Setiap jenazah yang diduga terjangkit Covid-19 dapat dimakamkan di mana saja sesuai surat edaran Gubernur Sulsel dengan syarat ada permintaan pihak keluarga kepada Satgas Covid tingkat Kabupaten lalu berkoordinasi dengan provinsi selanjutnya dapat melakukan pemakaman," tegas Tambunan.

"Jika memang ada indikasi penularan terhadap masyarakat bila dilakukan pemakaman di perkuburan walaupun disekitar pemukiman warga pasti sudah banyak warga yang menjadi korban. Tapi hingga saat ini hal itu tak terjadi," sambungnya.

Saat diberikan pemahaman, wargapun memahami kemudian dihimbau untuk membubarkan diri agar penularan covid di antara warga yang berkumpul tersebut tidak terjadi.

Menurut Mangatas, kejadian tersebut terjadi karena adanya miss komunikasi antara petugas pemakaman dari Satgas Covid dengan penjaga pemakaman, dimana petugas jaga pemakaman tidak mendapat informasi tetang rencana pemakaman.

"Dengan adanya kejadian ini, saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Gowa tidak melakukan penolakan pemakaman terhadap jenazah yang diduga terjangkit Covid-19 dimanapun lokasinya. Karena sesuai surat edaran gubernur Sulsel nomor 001/IX/2020. Bila hal itu terjadi maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas," pungkas Tambunan. []

Komentar Anda