Biaya Haji 2026 Jadi Rp 87,4 Juta, Kiai Maman: Tingkatkan Kualitas Layanan

Pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI secara resmi telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).(Foto:Istimewa)

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI secara resmi telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1447 H atau 2026 M sebesar Rp 87.409.366 per jemaah. 

Ibadah haji adalah perjalanan spiritual sekaligus cermin tata kelola bangsa. Karena itu, peningkatan layanan harus menjadi prioritas

Keputusan ini disambut baik oleh anggota dewan yang menekankan pentingnya keseimbangan antara keterjangkauan dan peningkatan kualitas layanan.

Dari total biaya sebesar Rp 87,4 juta tersebut, sebesar Rp 54.194.366 akan dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih). 

Sementara itu, sisa sebesar Rp 33.215.000 bersumber dari nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Anggota Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI, Dr. KH Maman Imanulhaq, menyatakan bahwa angka final ini adalah hasil pembahasan panjang dan mendetail antara DPR dan Pemerintah. 

Ia menegaskan komitmen dewan untuk menjaga biaya haji tetap rasional dan tidak membebani jemaah.

“Kami di Panja Haji berjuang agar biaya haji tetap rasional, terjangkau, dan tidak membebani jemaah, namun pelayanan harus terus ditingkatkan,” ujar Kiai Maman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025. 

Transparansi dan Komitmen terhadap Kualitas

Wakil Ketua Fraksi PKB itu menjelaskan bahwa semua komponen biaya, termasuk kurs valuta asing, akomodasi, konsumsi, dan transportasi di Arab Saudi, telah diperhitungkan secara cermat. 

Ia menegaskan komitmen DPR untuk memastikan akuntabilitas dan penggunaan dana jemaah secara tepat guna.

Lebih lanjut, Kiai Maman menekankan bahwa penurunan biaya tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan standar pelayanan. 

Ia menuntut peningkatan mutu di semua aspek, mulai dari akomodasi, bimbingan ibadah, hingga fasilitas kesehatan jemaah di Tanah Suci.

“Ibadah haji adalah perjalanan spiritual sekaligus cermin tata kelola bangsa. Karena itu, peningkatan layanan harus menjadi prioritas,” tegas pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi tersebut.

Transparansi dalam pengelolaan dana haji juga disebut sebagai kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat. 

Keterbukaan mengenai struktur biaya dan nilai manfaat dana haji dinilai akan memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana umat.

Pesan untuk Calon Jemaah

Kiai Maman juga mengingatkan para calon jemaah haji 2026 untuk mempersiapkan diri, termasuk dengan melunasi biaya sesuai jadwal yang akan ditetapkan pemerintah, melengkapi administrasi, dan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Ia berharap seluruh proses penyelenggaraan haji 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan pengalaman ibadah yang khusyuk serta bermartabat bagi seluruh jemaah.

“Keputusan ini adalah hasil kerja sama DPR dan Pemerintah yang berorientasi pada kepentingan umat. Kami berkomitmen menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang transparan, efisien, dan berkeadilan,” tutup Kiai Maman Imanulhaq.[] 

Komentar Anda