Unggahan Maulana di Sosmed Berujung Pidana, Konten Penipuan dan Hoax

Unggahan akun Facebook bernama Maulana Balker yang dianggap hoax. (Foto: Alur/Facebook Maulana Balker)

Bulukumba - Sebuah akun Facebook bernama Maulana Balker dilaporkan manajemen rumah sakit Sultan Daeng Radja Bulukumba ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin, 12 Juli 2021 kemarin.

Akun Facebook Maulana Balker dilaporkan terkait unggahannya di sosial media (Sosmed) tentang konten dugaan penipuan sekaligus menyebar informasi palsu (Hoax).

Seperti yang dilihat Alur.id, akun tersebut mengunggah beberapa foto di rumah sakit dengan sebuah caption.

Ketika dikonfirmasi, pemilik akun itu mengaku tidak memiliki sejumlah uang untuk menebus biaya perawatan. Sehingga, kata dia, dirinya dengan anaknya tidak mendapat pelayanan yang baik di rumah sakit tersebut.

Penulis mencoba menghubungi akun tersebut. Kepada Alur.id, ia mengaku anaknya mengalami sesak napas, asma sehingga membawanya ke HCU RS Sultan Daeng Radja Bulukumba.

"Sesak napas atau asma pak," singkat Maulana Balker, Selasa, 13 Juli 2021.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono membenarkan laporan polisi terkait konten penipuan serta penyebaran informasi hoax.

"Sementara kita dalami terkait laporannya. Kemarin yang laporkan dari Humas RS Sultan Daeng Radja," ujar AKP Bayu Wicaksono. []

Komentar Anda