Tiga Orang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Perselingkuhan Ketua Bawaslu Makassar

Ketua Bawaslu Makassar inisial N usai diperiksa di Mapolrestabes Makassar. (Foto: Hermawan/detikcom)

Makassar - Penyidik Polrestabes Makassar memeriksa tiga orang saksi dalam kasus pelaporan lelaki berinisial S yang melaporkan istrinya inisial AP dan pria berinisial N yang merupakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar.

Pemeriksaan tiga orang saksi dibenarkan Kanit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, AKP Rivai.

“Tiga orang saksi itu termasuk pelapor (NU), suaminya dan teman istri pelapor,” kata Rivai, Senin 11 Oktober 2021.

Ketiganya diperiksa di Mapolrestabes Makassar dari siang hingga sore hari. Setelah diperiksa ketiganya pergi tanpa memberi keterangan kepada awak media.

Setelah pemeriksaan, AKP Rivai juga tidak menjelaskan secara detail proses pemeriksaan . Dia berkilah pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan.

“Karena pelaporan ini masih bersifat tahap penyelidikan. Jadi kita belum melakukan peningkatan sidik karena kita memaksimalkan penyelidikan. Aduannya Pasal 284 KUHP terkait perbuatannya itu, yang dilaporkan N. Tapi kita belum bisa buka,” jelasnya. []

Komentar Anda