Terjaring Razia karena Membawa Badik, Pemuda di Bulukumba Diamankan

Pelaku saat diamankan polisi. (Foto: Alur/Afri)

Bulukumba - Anggota satuan lalu lintas Polres Bulukumba, mengamankan seorang pemuda di depan Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Jalan Mappijalan, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin malam. Bersangkutan diamankan lantaran kedapatan membawa badik.

Pemuda berinisial FH, alamat Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Ujung Bulu ini, terjaring patroli blue light anggota satuan lalu lintas. Dia sedang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.

Polisi yang melihat pemuda tersebut, langsung mencegatnya. Kemudian digeledah seluruh badannya. Saat digeledah ditemukan badik yang diselipkan di pinggangnya.

"Saat digeledah pemuda ini kedapatan membawa senjata tajam jenis badik," kata anggota satuan lalu lintas Polres Bulukumba, Briptu Ichswandi Prasetya Poetra, Selasa, 14 September 2021.

Dia mengatakan saat ini bersangkutan telah diserahkah ke Kepolisian Sektor Ujung Bulu beserta barang bukti sebilah badik.

"FH dan barang buktinya sudah kita serahkan ke Polsek Ujung Bulu guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. []

Komentar Anda