Sidang Kode Etik Oknum Eks Kapolsek Parimo Sulteng Digelar Besok

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto. (Foto: Polda Sulteng)

Palu - Setelah bekerja marathon selama sepekan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), akan melakukan sidang kode etik terhadap oknum Polisi yang menjabat sebagai Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo), inisial ID terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap korbannya berinisial S (20), Sabtu 23 Oktober 2021.

“Bidpropam Polda Sulteng telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum ID,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng, Kombes. Pol Didik Supranoto, di Mapolda Sulteng, Jumat 22 Oktober 2021.

Didik juga mengatakan, berkas perkara sudah selesai dan telah mendapatkan saran hukum dari Bidang hukum (Bidkum) Polda Sulteng, sehingga Bidpropam mengagendakan sidang kode etik, besok hari Sabtu 23 Oktober 2021 pagi

“Karena terkait dugaan kasus asusila, sehingga pelaksanaan sidang digelar tertutup,” ungkapnya.

Masih kata Didik, terkait kasus pidana umum oleh oknum tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng.

“Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bila penyelidikan dianggap cukup selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Dari penyidikan inilah kata dia, kembali dilakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya.

“Besok hari Sabtu 23 Oktober 2021 apapun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan disampaikan kepada publik,” pungkasnya. []

Komentar Anda