Seorang Polisi di Luwu Utara Dibacok Remaja Berusia 17 Tahun Hingga Jari Putus

Polisi di Luwu utara terluka akibat dibacok remaja 17 tahun. (Foto: Istimewa)

Luwu Utara - Seorang polisi di Luwu Utara dibacok oleh remaja 17 tahun.

Remaja tersebut berinisial TR, beralamat di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kini Propam Polda Sulsel akan memeriksa polisi tersebut.

Pemeriksaan dilakukan karena korban bertindak arogan terhadap remaja tersebut.

Diketahui, peristiwa pembacokan itu terjadi di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulsel, pada Kamis (9/3/2023).

Korban merupakan anggota Bhabinkamtibmas berinisial Bripka HN.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suhartana menceritakan, kejadian berawal saat Bripka HN datang menanyakan kepada pelaku apakah pamannya masih mengonsumsi sabu.

"Kemudian, pelaku menjawab pamanya inisial D tidak lagi mengonsumsi sabu," katanya, Jumat (10/3/2023).

Dari hasil pengakuan tersangka, diduga peristiwa itu terjadi karena pelaku kesal dengan sikap oknum polisi tersebut yang dinilai arogan karena telah menendang dan meludahinya di depan keluarganya.

Karena malu, sambungnya, pelaku langsung mengambil parang yang ada di tempat cucian motor dan mobil hingga terjadilah pemarangan itu.

"Dari hasil pemeriksaan juga bahwa dia merasa malu karena korban mengungkapkan masalah ini di depan umum, di depan orang tuanya, keluarganya. Itulah awal kejadian pemarangan anggota Bhabinkamtibmas di wilayah Polsek Bone," ujarnya.

Terkait dengan kasus ini, kata dia, Propam Polda Sulsel telah memeriksa korban dan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat ini kondisi korban sudah membaik dan tiga jarinya putus," ungkapnya.

Dia menegaskan, jika dari hasil pemeriksaan korban terbukti melakukan perbuatannya maka terancam kode etik.

"Untuk sementara sudah kita periksa, dan jika terbukti, korban (Bripka HN) akan kita periksa untuk pertanggungjawaban perbuatannya sesuai kode etik," tegasnya. []

Komentar Anda