Seorang Bandar Judi Togel di Mamuju Sulbar Ditangkap

Taming, bandar judi togel yang ditangkap polisi di Mamuju. (Foto: Alur/ist)

Mamuju - Seorang bandar judi togel di Desa Topore, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Taming, 26 tahun, ditangkap polisi.

"Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari masyarakat," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Rabu, 20 Oktober 2021.

Pandu Arief Setiawan mengungkapkan, penangkapan terhadap Taming sekira pukul 23.20 wita, Selasa, 19 Oktober 2021.

"Pelaku kini ditahan di Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Ia juga mengungkapkan, Taming mengaku sudah dua bulan menjalankan bisnis perjudian jenis togel.

"Kami berhasil mengamankan sebuah handphone, sebuah buku catatan omset togel, uang sebesar Rp 301.215 di dalam akun perjudian togel milik pelaku, serta kertas catatan pembelian togel," kata Pandu Arief. []

Komentar Anda