Digrebek Petugas, Penjudi Sabung Ayam di Bulukumba Lari Kocar Kacir

Pelaku perjudian sabung ayam di Bulukumba meninggalkan ayamnya saat digrebek polisi. (Foto: Alur/Polisi)

Bulukumba - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Rilau Ale kembali melakukan penggerebekan arena judi adu ayam di Dusun Katangka, Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 19 Mei 2021 sekitar pukul 14.45 wita.

Saat digerebek petugas, belasan pelaku adu ayam tersebut lari kocar kacir ke sungai hingga tebing di Dusun Katangka, Desa Karama.

Pas kita lakukan penggerebakan mereka melihat kita berjalan ke TKP, mereka langsung kabur ke tebing dan ke sungai.

Di lokasi itu, polisi tak menemukan satu pun pelaku judi sabung ayam. Polisi hanya menemukan tujuh ekor ayam, enam tas, empat lembar karung, satu lembar tenda serta lima unit kendaraan sepeda motor.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rilau Ale, Aipda Andi Hamka, mengatakan penggerebekan itu setelah pihaknya menerima laporan masyarakat jika di Dusun Katangka, Desa Karama telah terjadi perjudian berupa adu ayam.

"Informasi yang diterima langsung kita gerebek arena tersebut," kata Andi Hamka, Kamis, 20 Mei 2021.

Hanya saja sewaktu polisi mendatangi lokasi, kata Andi Hamka, belasan pelaku sempat melihat petugas bersenjata, mereka langsung melarikan diri hingga kocar kacir ke arah sungai dan tebing.

"Pas kita lakukan penggerebakan mereka melihat kita berjalan ke TKP, mereka langsung kabur ke tebing dan ke sungai," ungkapnya. []

Komentar Anda