Pria Sidrap Ditangkap saat Pulang Kampung, Ini Kasusnya

Ilustrasi pelaku pencurian. (Foto: Alur/ilustrasi)

Wajo - IB, pria asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan tak menyangka akan ditangkap polisi, ketika ia pulang ke kampung halamannya, Kamis, 30 September 2021.

IB merupakan pelaku buronan pencurian uang sebesar Rp 46 juta di Kabupaten Wajo. Hal tersebut dibenarkan AKBP Muhammad Islam.

Baca juga: Ini Identitas Dua Pria Duel Parang di Sidrap

Ia mengatakan pelaku tertangkap ketika berjalan pulang tepat di Jalan Poros Tanrutedong, Kabupaten Sidrap, Sulsel.

"Dia merupakan pelaku pencurian ketika bekerja sebagai operator mesin pemotong padi," kata AKBP Muhammad Islam.

Penangkapan tersebut bermula adanya laporan dari korban yang merupakan pengusaha di Kecamatan Keera Kabupaten Wajo. Korban kehilangan kartu ATM yang disimpan dalam lemari.

Polisi yang menerima laporan itu lagsung bergerak cepat. Unit Resmob Polres Wajo kemudian bergerak ke sasaran yang telah diketahui identitasnya.

"ATM korban dia ambil kemudian melakukan transfer dana ke rekening pribadinya. Saat ini pelaku dengan barang bukti sudah kita amankan di Polres," jelasnya. []

Komentar Anda