Polisi Kembali Mengamankan 9 Preman yang Kerap Meresahkan Warga Makassar

Ratusan preman diamankan di Mapolrestabes Makassar, Sabtu 12 Juni 2021. (Foto: Alur/Ahmad)

Makassar - Sedikitnya sembilan orang preman terjaring razia premanisme yang dilakukan personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Para preman tersebut kerap memalak pengedara yang melintas di beberapa titik di Jalan Hertasning hingga Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 14 Juni 2021, malam.

Para preman berkedok sebagai pak ogah dan pengamen jalanan ini, biasanya meminta uang kepada pengedara yang melintas sebesar Rp 10 ribu rupiah sehingga sangat meresahkan masyarakat dan membuat kemacetan.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Iqbal Usman mengatakannya, sasaran operasi yang dilakukan adalah pak ogah dan pengamen jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.

"Ketika sementara operasi kami menemukan sekelompok anak muda yang melakukan aksi pemalakan terhadap pengendara bermotor dengan meminta uang antara Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu ke pengendara jalan," kata Iptu Iqbal Usman, Selasa 15 Juni 2021.

Ketika para pengamen hendak diamankan sempat terjadi aksi perlawanan dan berusaha kabur. Namun, kata pihaknya berhasil mengamankan para preman tersebut.

"Kemudian di jalan Sultan Alauddin, kami juga amankan seorang laki-laki yang selama ini meresahkan masyarakat anak-anak punk (pengamen)," sebut Iqbal.

Selain itu, para preman yang berkedok sebagai pak ogah tersebut juga kerap membuka portal jalanan yang sudah dipasang oleh pemerintah untuk melancarkan arus lalu lintas.

Namun, demi kepentingan mendapatkan uang mereka membuka portal itu tanpa izin dari pihak pemerintah. []

Komentar Anda