Maros - Pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan terhadap mayat yang ditemukan hangus terbakar di tepi jalan Kampung Tompo Ladang, Desa Padaelo Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel, Jumat 11 Juni 2021 lalu.
Kedua orang pelaku tersebut diamankan pihak Resmob Polda Sulsel setelah melakukan penyelidikan terkait teka-teki penyebab kematian korban yang ditemukan hangus terbakar tersebut.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Terhadap Jenazah Hangus Terbakar di Maros Ditangkap
"Tim Resmob Polda Sulsel masih terus bekerja hingga saat ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diungkap motif kedua pelaku menghabisi nyawa korban," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Selasa 15 Juni 2021.
Zulpan menambahkan, berdasarkan analisa penyidik usai mengamankan dua orang tersebut. Diketahui para pelaku mengeksekusi korbannya dibeberapa TKP.
"Kasus ini ditengarai adanya keterlibatan sindikat penjualan anak di bawah umur," ujarnya.
Hingga kini polisi belum membeberkan identitas dua pelaku pembunuhan dan pembakaran terhadap korbannya tersebut.
Polisi hanya mengungkap identitas korban bernama Rian 20 tahun asal Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Maros Sulsel, AKP Nico Ericson Reinnold.
"Dia bernama Rian, pemuda berusia 20 tahun yang tercatat tinggal di Kelurahan Kalegowa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa," kata Nico, Selasa 15 Juni 2021. []