Perkosa Pelajar dan Mengancamnya dengan Granat, Pria di Merauke Diciduk

Ilustrasi Perkosaan. (Foto: Alur/Ilustrasi Perkosaan)

Merauke - Polres Merauke, mengungkap kasus pemerkosaan di bawah umur. Pelaku mengancam korbannya dengan granat agar tak melaporkan tindakan bejatnya tersebut.

Kasus itu diketahui setelah seorang ibu rumah tangga berinisial H 34 tahun melaporkan pemerkosaan itu di Mapolres Merauke, pada Senin 24 Januari 2021. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/67/I/2022/SPKT/Res Mrke/Polda Papua, 24 Januari tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Polisi lantas melakukan penyelidikan. Rumah pelaku, HA, yang berada di Kampung Jaya Makmur, Kabupaten Merauke, digeledah. Hasilnya, polisi justru menemukan sejumlah bahan peledak dari terduga pelaku

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, membenarkan adanya kasus pemerkosaan di bawah umur itu.

"Kasus itu dilaporkan Senin, 24 Januari 2022 sekitar jam 15.30 WIT. Berdasarkan laporan waktu kejadian persetubuhan anak di bawah umur sejak korban kelas 3 SMP sekitar tahun 2020 hingga 23 Januari 2022," kata AKBP Untung, Senin 24 Januari 2022.

Saat dilakukan penangkapan pelaku kata Untung, ditemukan bahan peledak berupa dua buah granat manggis, satu magasin dan sejumlah amunisi. Barang bukti tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban.

"Pelaku mengancam korban akan dibunuh jika melaporkan tindakannya itu ke orang lain atau keluarganya," jelas Untung.

Dari pengakuan paman korban, disebutkan bahwa korban sering diperkosa oleh pelaku. Korban diancam akan dibunuh dengan granat jika melaporkan tindakan pemerkosaan itu.

"Ini pengakuan korban kepada pakdenya. Jadi korban juga diancam dengan granat," tambah Untung. []

Komentar Anda