Palopo - Seorang mahasiswi berusian 19 tahun di Kota Palopo Sulawesi Selatan melaporkan seniornya berinisial FA, atas dugaan perkosaan. Polisi sebut tengah menyelidiki laporan tersebut.
"Sudah ditangani," kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, Sabtu 6 November 2021.
Mahasiswi tersebut kata Alfian, awalnya diduga pelaku FA mengajak juniornya itu untuk ditemani ke hotel, dia mengajak korban untuk menambil laptop.
"Pengakuan korban, terlapor minta ditemani ke hotel dengan alasan mau ambil laptop," kata Alfian.
Sesampai di hotel pelaku menyuruh istirahat di kasur dan FA mengerjakan laporannya.
"Pelapor mengakui dia diperkosa di hotel itu," jelas Alfian.
Alfian mengatakan penyidik telah meminta keterangan mahasiswi yang merupakan pelapor. Hal yang sama juga telah dilakukan terhadap terlapor.
Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini. Alat bukti masih terus dikumpulkan.
"Terlapor dan pelapor sudah kita proses, sudah kita periksa," kata Alfian.
Alfian menambahkan, Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini. Alat bukti masih terus dikumpulkan.
"Jadi ini kita lidik, akan gelar perkara pada hari Senin mendatang untuk melihat apa kasus ini naik ke penyidikan atau nggak, gitu, kan masih lidik, nih," pungkas Alfian. []