Pengusaha Karaoke asal Makassar Ditetapkan Tersangka Prostitusi di Papua

Pengusaha Karaoke asal Makassar ditetapkan tersangka kasus prostitusi di Papua. (Foto: Dok. Polres Paniai)

Paniai - Polres Paniai, Papua, menetapkan pemilik karaoke asal Makassar, Kaharuddin dan empat Wanita asal Sukabumi Jawa Barat sebagai tersangka terkait kasus prostitusi di Papua.

"Pada 16 Februari 2022 lalu kami mendapatkan informasi, ada laporan di Polres Sukabumi, Polda Jabar diduga telah terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan mengamankan empat perempuan yang diduga sebagai korban di daerah Distrik Bayabiru yang berasal dari Sukabumi," ungkap Kapolres Paniai Kompol Abdus Syukur Felani dalam rilisnya, Selasa 22 Februari 2022.

Pada 17 Februari 2022 lalu, polisi membawa empat korban tersebut dari Distrik Bayabiru ke kantor Perwakilan Polres Paniai di Nabire dengan menggunakan pesawat jenis Karavan untuk dimintai keterangan.

"Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan, lalu menetapkan seorang tersangka pemilik kafe atau pemilik karaoke Three in one atas nama Kaharuddin. Tim penyidik menyita barang bukti identitas para korban dan dua bukti transfer senilai Rp 50 juta dan Rp 19 juta," jelasnya.

Polres Paniai telah menyerahkan empat korban beserta dua tersangka atas nama Herawati alias Izzy dan Munzir Djafar alias Ayah. Dua tersangka tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukabumi Polda Jabar di Jayapura.

"Penyerahannya bertempat di Polsek Sentani Kota kepada penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Polda Jabar dalam penyerahan tersebut disaksikan oleh penyidik subdit 4 Renata Polda Papua," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, empat wanita asal Sukabumi terjebak bisnis prostitusi di Papua.

Keempat wanita itu terdiri atas satu wanita dewasa, dua wanita remaja di atas 18 tahun, dan satu wanita di bawah umur.

Mereka dijanjikan pekerjaan nyaman di suatu tempat hiburan, tetapi malah kemudian dipaksa melayani syahwat tamu-tamu yang datang. Kartu identitas dan kartu keluarga mereka pun dipalsukan. []

Komentar Anda