Pelajar SMK di Reo Ditangkap Polisi karena Setubuhi Anak di Bawah Umur

Ilustrasi Perkosaan. (Foto: Alur/Ist)

Manggarai - Seorang pelajar berinisial RN 17 tahun, asal Golo Sita, Desa Ruis, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT, diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Reo, pada Rabu 9 Februari 2022, kemarin.

RN dijemput aparat kepolisian di rumahnya, usai mendapat laporan atas dugaan aksi nekat setubuhi Bunga (nama samaran), bocah sekampungnya yang diketahui masih di bawah umur.

Pelaku RN sendiri dikabarkan masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menangah Kejuruan (SMK) di Reo.

Kapolsek Reo, Ipda Muhammad Andi Fayet Sanusi, melalui Kanit Intel, Syamsul Sidik, membenarkan hal tersebut.

Kata dia, kejadian itu diketahui terjadi di rumah salah seorang warga berinisial E. Korban yang yang saat itu sedang tidur pulas akhirnya terbangun dan sadar usai bagian sensitifnya disentuh pelaku.

"Bahwa benar pada Selasa 8 Februari 2022 sekitar Pukul 17.30 Wita, pelaku setubuhi korban saat korban sedang tidur," ungkap Sidik dalam dokumen laporan polisi yang salinannya diperoleh alur.id, Kamis 10 Februari 2022.

Berdasarkan keterangan VJ, ibu kandung korban, aksi pelaku terungkap lantaran tertangkap basah oleh E yang tak lain adalah saudari kandung pelaku sendiri. Karena ketahuan, pelaku akhirnya urung melanjutkan aksi bejatnya.

"Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan pelaku ke pihak berwajib," terangnya.

Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Manggarai untuk diproses lebih lanjut. Sementara pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Manggarai. []

Komentar Anda