Kembali Penyanyi Dangdut Ditangkap karena Kasus Narkoba

Ilustrasi nyabu. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Jakarta - Polisi kembali menangkap penyanyi dangdut wanita berinisial VU karena kasus narkoba. Polisi mengungkap VU diduga mengkonsumsi sabu.

"Ditangkap karena kasus sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Senin 10 Januari 2022.

Zulpan belum merinci dimana dan jam berapa ditangkap. Namun dia membocorkan, VU ditangkap bareng seorang pria.

"Iya benar. Yang bersangkutan ditangkap saat bersama pria," jelas Zulpan.

Penangkapan penyanyi dangdung berinisial VU karena kasus narkoba dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto.

"Pengakuannya penyanyi, jenis kelamin perempuan inisial VU," ujar Budi Herdi, Senin10 Januari 2022.

Untuk mengetahui detail kronologi penangkapan VU, polisi akan menggelar konference pers siang ini. []

Komentar Anda