Kadishub Kota Makassar Iman Hud Ditahan Kejati Sulsel, Ini Kasusnya

Mantan Kasatpol PP Makassar, Iman Hud. (Foto: Alur/Ist)

Makassar - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Iman Hud ditahan oleh Kejati Sulsel, dia ditahan atas dugaan korupsi pemotongan honor BKO Satpol PP di kecamatan.

Saat memakai rompi orange, mantan Kasatpol PP Kota Makassar itu menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja profesional Kejati Sulsel. Dia pun menerima dengan iklas sebagai tahanan Kejati Sulsel.

"Ini semua saya terima dengan tulus dan ikhlas, qadarullah, La haula wala quwata illa billah, Innallaha ala kulli syaiin qadir," ujar Iman Hud.

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Wali Kota Makassar, Danny Pomanto atas jabatan yang dipercayakan kepadanya.

"Jika ada hal-hal yang tidak berkenan selama kami bertugas saya mohon maaf," tuturnya.

Selain itu dia juga meminta kepada istrinya untuk tabah dan kuat menghadapi cobaan yang dialaminya.

"Terkhusus kepada istri saya agar agar tabah dan kuat. Jika ada ucapan selama pemeriksaan yang tidak berkenan dari teman-teman kejaksaan tinggi, sekali lagi saya mohon maaf. Sekali lagi mereka bekerja secara profesional," tutupnya. []

Komentar Anda