Jatanras Polres Mabar Bekuk Residivis Kasus Maling 12 HP di Lembor

Pelaku maling HP saat diamankan di Polsek Lembor. (Foto: Dok.Polsek Lembor)

Lembor - Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor dibantu tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar) berhasil menangkap AES, 26 tahun, pelaku kasus pencurian Handphone asal Lembor, Senin 21 Maret 2022.

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, melalui Kapolsek Lembor AKP Abdul Malik, saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Polsek Lembor dibantu tim Jantaras Polres Mabar berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pencurian," ujarnya dalam keterangan yang di terima Alur.id Selasa, 22 Maret 2022.

Ia juga mengatakan terduga pelaku AES diamankan beserta 12 Unit hanphone di kediamannya di Kampung Malawatar, Kelurahan Tanggepin, Kecamatan Lembor, Senin 21 Maret 2022, sekitar pukul 14.20 Wita.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan setelah adanya Laporan Polisi nomor LP/15/III/2022/Polsek Lembor, pada Sabtu, 19 Maret 2022.

AKP Abdul mengatakan, untuk melakukan penangkapan, Polsek Lembor berkoordinasi dengan tim Jatanras Polres Mabar untuk memback proses penangkapan.

Sebelum menangkap pelaku, tim Jantaras bersama anggota Polsek Lembor mendatangi rumah Bastianus Roni, saksi yang di titipkan satu unit handphone oleh pelaku, selanjutnya dari hasil pengembangan diketahui Handphone tersebut merupakan hasil curian.

Sekitar pukul 14.20 Wita tim gabungan menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan pelaku ke Polsek Lembor.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mencuri sebanyak 12 unit handphone di asrama Putri SMAK Sta. Famelia Wae Nakeng, pada Sabtu, 19 Maret 2022 sekira pukul 01.00 Wita dini hari.

“Barang hasil curian pelaku  sebanyak 12 unit handphone tersebut diserahkan kepada Maximus Beni untuk diamankan,” jelas AKP Abdul.

AKP Abdul menambahkan, pelaku merupakan residivis kasus pemerkosaan dan pecurian terhadap warga negara asing yang terjadi pada tahun 2015 lalu dan kasus-kasus lain.

“Pelaku sudah sering keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan,”ujarnya.

Saat ini, Unit Reskrim sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan secara intensif terhadap pelaku. Polisi kini menyelidiki terlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

“Pelaku hingga saat ini belum dilakukan penahanan. Penyidikan masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” terang Abdul.

Abdul mengharapkan, agar masyarakat tidak sungkan atau takut melaporkan kasus apa saja yang di alami, termasuk kasus pencurian yang saat ini di tangani polsek Lembor. []

Komentar Anda