Dilantik Jadi Rektor Unibos, Ini Program Kerja Prof Batara Surya

Rektor Unibos yang baru, Prof.Dr.Ir.Batara Surya, S.T, M.Si. (Foto: Alur/RA)

Makassar - Prof.Dr.Ir.Batara Surya, S.T, M.Si, resmi dilantik menjadi rektor Universitas Bosowa (Unibos) Makassar Periode 2022-2026 di Gedung Lestari 45, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin 18 April 2022 sore.

Prof Batara dilantik menggantikan Prof. Dr. Ir. Muhammad Saleh Pallu, M.Eng, yang sudah habis masa jabatannya. Prof Batara dikukuhkan secara resmi menjadi rektor Unibos oleh Melinda Aksa selaku Ketua Yayasan Aksa Mahmud.

"Dengan segala kerendahan hati saya memohon dukungan LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan pemerintah Kabupaten/Kota. Jaringan dan kerja sama akan menjadi kekuatan yang penting bagi pembangunan dan kemajuan bangsa ke depan," kata Prof Batara dalam sambutannya.

Kedepan kata dia, Unibos tidak hanya menghasilkan sarjana, namun akan ada proses pendidikan lanjutan untuk membentuk karakter alumni agar siap berwirausaha.

"Saya ingin sarjana Unibos itu membangun wirausaha. Itu kata kuncinya sekarang di Unibos. Agar mereka jadi pionir, tidak serta merta mahasiswa begitu selesai kuliah kita langsung lepas, tapi masih ada proses lanjutan yang akan kita lakukan 4-6 bulan untuk membentuk karakter mereka agar mereka siap bekerja,"ujar Prof Batara seusai dilantik jadi rektor Unibos.

Batara menjelaskan untuk visi misi yang akan dijalankan selama empat tahun ke depan, ia akan fokus untuk menghasilkan keluaran mahasiswa yang siap kerja.

"Dalam visi itu kan bagaimana kita menghasilkan keluaran mahasiswa yang unggul, yang memiliki kemampuan berwirausaha dan menguasai teknologi. Itu kata kunci," jelas Batara.

Diketahui, pelantikan rektor Unibos yang baru disaksikan langsung oleh Aksa Mahmud selaku Founder Bosowa Corporindo, Andi Lukman selaku Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, Suardi Saleh selaku Bupati Barru, sejumlah rektor universitas lain, civitas akademika Unibos, sejumlah mitra dan beberapa tokoh lainnya. []

Komentar Anda